Tujuan Perkuliahan Mata Kuliah ini adalah proses pembelajaran diharapkan para mahasiswa memiliki
kemampuan tentang Hukum Tata Negara dan dapat menganalisis
prinsip-prinsip dan ketentuan hukum yang mengatur kelembagaan negara
serta fungsi lembaga negara yang
berdasarkan hukum dasar (konstitusi).
- Pengajar: ISMET HADI UMGO
- Siswa: Jultia Antula
- Siswa: Yun babankzmatele
- Siswa: Misyawati Buhungo
- Siswa: Syahrul Djaini
- Siswa: Novita Kesola
- Siswa: Oktaviana Lalu
- Siswa: Sindi Alfionita Nii
- Siswa: alfa rahman
- Siswa: Tia Rahman
- Siswa: Putri Anjani Zahirah